Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengawasi anggaran penangganan Covid-19. Belakangan diketahui, KPK bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyepakati kerja sama program kesehatan bebas korupsi.

"Memang anggaran penanganan Covid-19 sangat besar, hingga mencapai Rp 695 triliun. Ini sasaran empuk buat pada koruptor, jadi harus bener-bener dijagain KPK," kata Sahroni, Jumat (18/12/2020).


Wakil Ketua Komisi III Minta KPK Terus Awasi Anggaran Covid-19

"Memang anggaran penanganan Covid-19 sangat besar, hingga mencapai Rp 695 triliun. Ini sasaran empuk buat pada koruptor, jadi harus bener-bener dijagain KPK," kata Sahroni, Jumat (18/12/2020).

Menurut dia, wajar KPK bergerak karena potensi korupsi dana penanganan pandemi Covid-19 cukup besar.

"Justru di kondisi pandemi ini, memang pengawasan harus lebih ketat, karena kita tahu, banyak sekali peluang untuk melakukan korupsi dana Covid-19," jelas Sahroni.

Karena itu, politikus NasDem ini berharap, semua lembaga yang mengelola anggaran Covid-19 harus bisa menghindari korupsi dan menjaga integritas institusinya.

"Untuk yang mengelola dana, hindarilah korupsi. Ini kondisi lagi sulit, KPK juga tentunya akan terus mengawasi kinerjanya," kata Sahroni.

Komentar