DPR soal Habib Rizieq Akan Ditangkap: Kami Minta Masyarakat Patuh Hukum
Penangkapan Habib Rizieq , saat ini masyarakat FPI tidak terima ditangkapnya Habib Rizieq , tuturan untuk kepentingan tidak mematuhi hukum yang berlaku di indonesia , "Pada saat orang sudah masuk pro justitia, proses penyidikan itu kan apabila dipanggil secara resmi tidak hadir, maka aparat penegak hukum dapat melakukan hal-hal sesuai mekanisme yang diatur dalam hukum acara.
Selain Habib Rizieq, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan 5 orang lainnya sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan. Azis mengingatkan bahwa para tersangka yang tidak terima bisa mengajukan praperadilan. Di sisi lain, ia meminta seluruh masyarakat dapat mematuhi proses hukum yang berlangsung.

Komentar
Posting Komentar