DPR Minta Buku Sekolah Berisi Pandangan Harun Yahya Direvisi


DPR RI Zainudin Maliki meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merevisi buku sekolah digital (BSD) atau buku sekolah elektronik (BSE) untuk mata pelajaran biologi Kelas XII yang memuat pandangan penceramah muslim Adnan Oktar alias Harun Yahya.

Harun Yahya sendiri divonis bersalah oleh pengadilan Turki karena melakukan kejahatan seksual. Dia dihukum 1.000 tahun penjara.

Dia mengatakan pemangku kepentingan harus melakukan pengawasan yang lebih baik terkait buku pelajaran yang beredar di tengah masyarakat di hari mendatang.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu tidak ingin insiden serupa terulang lagi.

Komentar