DPR menetapkan kasus pemasukan yang digelar oleh wagub maupun wawilkot
Pada masa saat pemeilihan walikota maupun gubernur daerah masing-masing , ada walikota yang melaporkan lawan gubernur karena ada kesalahan data yang diinput , tetepi proses demi proses dpr meminta agar si gubernur tersebut tidak bisa melanjuti laporannya karena kesahalahan data itu dianggap tidak benar pada saat pemilihan berlangsung , data yang didapat tidak menuruti aturan yang dia mau pada saat kasus itu ditindak lanjuti , dan ditiadakan oleh dpr ri langsung agar tidak bisa dilanjuti kelebih selanjutnya.

Komentar
Posting Komentar